ACEH POKER
Thursday 25 February 2016
DPRD: Copot Kapolres Tanjungbalai
ACEHPOKER hadir untuk Anda semua pecinta permainan kartu POKER ONLINE yang khususnya berada di Asia. Dengan sistem teknologi baru dan server kecepatan tinggi akan membuat permainan poker Anda lebih seru dan menarik bersama teman-teman Anda maupun saingan Anda.Klik Jackpot PokerBonus 10.000Anda Bisa Langsung Daftar
TANJUNGBALAI
,
WOL
– Anggota DPRD Tanjungbalai, Herna Veva, mendesak Kapoldasu Irjen Pol Ngadino segera mencopot AKBP Ayep Wahyu Gunawan selaku Kapolres Tanjungbalai, karena dinilai tidak mampu menyelesaikan kasus penjualan bayi yang melibatkan istri anggota Polri.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, sejak Agustus 2015 kasus itu dilaporkan, namun hingga Februari ini polisi belum juga mampu melengkapi berkasnya. Bahkan, pihak kejaksaan sudah dua kali mengembalikan berkasnya karena belum lengkap.
“Apa kerjanya polisi ini?! Dari Agustus 2015 sampai sekarang sudah hampir tujuh bulan masih P19 (belum lengkap). Kalau tidak mampu, ya legowo saja. Serahkan kasus itu kepada yang bisa. Kalau seperti ini, siapa yang terzolimi? Ya, bayi dan orangtuanya, gimana sih?!” tegas Veva, Senin (22/2).
Veva mengecam sikap pihak kepolisian yang diduga telah melakukan pelanggaran HAM terhadap ibu dan bayinya serta mengabaikan hak anak. Dalam hal ini, kata Veva, polisi seharusnya mengembalikan anak dan memberikan hak pengasuhan kepada ibu kandungnya. Bukan malah memisahkannya dengan cara menitipkan bayi ke panti asuhan.
Veva menilai tindakan Polres Tanjungbalai merupakan pelanggaran hak terhadap anak. Seharusnya, anak mendapat pengasuhan, pengayoman, pelukan, kasih sayang, dan gizi cukup, terutama ASI dari ibu kandungnya.
“Apa bisa panti asuhan menyediakan ASI? Apakah sama pengasuhan seorang ibu kandung dengan seorang perawat di panti asuhan? Coba kalau Kapolres yang jadi korban, apakah dia mau kalau anaknya dititip di panti asuhan? Apakah Kapolres tidak berpikir sampai di situ? Rupanya kalau bayi dikembalikan kepada ibunya, siapa yang protes? Itu kan anak kandungnya sendiri kok!” tegas Veva.
Veva mengingatkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan tidak main-main dengan masalah ini karena menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM) dan UU Perlindungan Anak.
No comments:
Post a Comment
Newer Post
Older Post
Home
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment